Powered By Blogger

13 Maret 2010

Temuan Audit

SIFAT TEMUAN AUDIT
  • Temuan audit dapat memiliki berbagai bentuk & ukuran.
  • Temuan audit sering disebut kekurangan (deficiencies).
  • Istilah “temuan´cenderung terlalu negatif, sedang “kondisi” relatiflebih tepat dan tidak menimbulkan sekap defensif bagi auditee.
  • Temuan audit menjelaskan bahwa sesuatu yang baik saat sekarang (current) atau masa lalu ( histories ) serta yang mungkin terjadi dimasa yang akan dating (future) terdapat kesalahan.
Standar 2310 SPPIA :
  • Auditor internal harus mengidentifikasi informasi yang cukup (sufficient), andal (reliable), relevan (relevance) dan berguna (usefulness) untuk mencapai tujuan penugasan.
  • Practice advisory 2410-1 dari Standar : “ criteria komunikasi”. Observasi dan rekomendasi harus didasarkan pada atribut : kriteria, kondisi, penyebab & dampak.
    • Kriteria (criteria) : standar, ukuran atau ekspektasi yang dipakai untuk evaluasi / verifikasi (apa yang harusnya ada/harapan).
    • Kondisi (condition) : bukti faktual yang ditemukan saat pengujian (apa yang ada/kenyataan).
    • Penyebab (causes) : alasan perbedaan antara harpan dengan kondisi aktual (mengapa ada perbedaan ).
    • Dampak (effect) : risiko/ eksposur yang dihadapi organisasi karena kondisi tidak sama dengan kriteria (akibat perbedaan).
  • Practice  advisory 2420-1 dari Standar : “kualitas kriteria komunikasi” a.1 : obyektif, jelas, ringkas, konstruktif & tepat waktu.
  • Saran-saran untuk perbaikan (suggestion for improvement).
    • Temuan audit membutuhkan tindakan perbaikan.
    • Manajer operasi memiliki hak untuk mengimplementasikan saran tersebut atau tidak.
  • Temuan audit yang dapat dilaporkan.
    • Tidak setiap kelemahan dapat dilaporkan.
    • Temuan audit yang dapat dilaporkan, harus memiliki kreteria : cukup signifikan, didasarkan fakta, obyektif, relevan dan cukup meyakinkan.
PENDEKATAN UNTUK KONSTRUKSI TEMUAN (APPROACH TO FINDING CONTRUCTION)
Kemampuan Internal Auditor :
  • Sangat dipengaruhi oleh pengalaman (experience).
  • Memerlukan naluri bisnis (business instine) yang baik untuk mengembangkan temuan.
Factor-faktor yang perlu dipertimbangkan Internal Auditor :
  • Tidak mengganti pertimbangan audit dengan pertimbangan manajemen.
  • Bertanggungjawab untuk memberikan bukti.
  • Tertarik pada perbaikan kinerja, namun tidak mutlak.
  • Meninjau temuan audit secara kontinyu, sebab dimungkinkan temuan audit tersebut sudah tidak dapat dipertahankan (tidak relevan) pada saat berjalannya waktu.


MENAMBAH NILAI (ADDING VALUE)
Untuk menambah nilai Auditor Internal :
  • Meyakinkan bahwa temuan dan rekomendasi yang diberikan memiliki dampak positif bagi organisasi.
  • Memberikan kontribusi yang berarti bagi tujuan dan kesuksesan organisasi.
Auditor Internal seharusnya :
  • Meningkatkan citranya sebagai penambah nilai.
  • Fokus pada aktivitas dan jasa yang bernilai tinggi.
TINGKAT SIGNIFIKANSI (DEGREES OF SIGNIFICANCE)
  • Temuan-temuan tidak signifikan (insignificant findings) : tidak disembunyikan/dilewatkan.
  • Temuan-temuan kecil (minor findings) : perlu dilaporkan, bisanya dalam bentuk surat kepada manajemen (management letter).
  • Temuan-temuan besar (major findings) : dapat menghalangi tujuan utama organisasi.
  • Pengklasifikasian tersebut merupakan tanggung jawab auditor internal, bukan manajemen.
ELEMEN-ELEMEN TEMUAN AUDIT (ELEMENTS OF A AUDIT FINDINGS)
  • Kriteria (criteria) : tujuan & sasaran serta kualitas pencapaian.
  • Kondisi (condition) : merupakan jantungnya temuan.
  • Penyebab (cause) : memerlukan latihan pemecahan masalah (problem solving).
  • Dampak (effect) :
    • Temuan tentang keenomisan & efisiensi : diukur dalam $ atau Rp.
    • Temuan tentang keefektivan : ketidakmampuan untuk menyelesaikan hasil akhir.
  • Kesimpulan (conclusion) : harus didukung dengan fakta.
  • Rekomendasi (recommendation) : tindakan yang dapat dipertimbangkan oleh manajemen untuk memperbaiki kondisi yang salah atau memperkuat sistem pengendalian intern.
PEMBAHASAN TEMUAN (DISCUSSION OF FINDINGS)
  • Pencatatan temuan audit :
  1. Aktivitas pencatatan temuan audit internal (Internal Audit Activity Record of Audit Findings) . Dibuat sesuai dengan tujuan.
  2. Laporan pencatatan temuan audit (Record Audit Findings) :
  • Memberikan acuan untuk bahan pembahasan.
  • Digunakan unuk mengkomunikasikan temuan dengan auditee (klien) dan untuk mendapatkan tanggapan tertulis.
  • Keahlian komunikasi sangat penting bagi Auditor Internal, terutama dalam presentasi hasil audit.
PENELAHAAN PENGAWASAN (SUPERVISORY REVIEWS)
  • Seharusnya setiap temuan audit yang dilaporkan telah melalui penelahan pengawasan (supervisory review) yang ketat.
  • Tujuannya untuk mempertahankan kredibilitas aktivitas audit internal.
  • Penyelia (supervisor) audit harus melakukan review secara rutin/periodik untuk menjaga mutu/kualitas audit.
PELAPORAN TEMUAN AUDIT (REPORTING DEFICIENCIES OF AUDIT FINDINGS)
  • Beberapa organisasi audit menyusun ringkasan eksekutif (executive summary) atas laporan audit internal.
  • Ringkasan eksekutif :
  • Biasanya dibuat dalam satu halaman.
  • Menjelaskan lingkup audit
  • Menyajikan opini audit secara keseluruhan
  • Menyajikan penilaian auditor atas obyek/operasi yang diaudit.
TINDAK LANJUT (FOLLOW UP)
  • Standar 2500.A.1 : Kepala bagian audit harus menetapkan proses tindak lanjut untuk memonitor dan memastikan bahwa tindakan manajemen telah diimplementasikan secara efektif atau bahwa manajemen senior telah menerima risiko untuk tidak mengambil keputusan.
  • Practice advisory 2500-A.1.1 :”proses Tindak Lanjut” : Tanggungjawab untuk melakukan tindak lanjut harus didefinisikan dalam piagam tertulis aktivitas audit internal.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar