- Temuan audit dapat memiliki berbagai bentuk & ukuran.
- Temuan audit sering disebut kekurangan (deficiencies).
- Istilah “temuan´cenderung terlalu negatif, sedang “kondisi” relatiflebih tepat dan tidak menimbulkan sekap defensif bagi auditee.
- Temuan audit menjelaskan bahwa sesuatu yang baik saat sekarang (current) atau masa lalu ( histories ) serta yang mungkin terjadi dimasa yang akan dating (future) terdapat kesalahan.
- Auditor internal harus mengidentifikasi informasi yang cukup (sufficient), andal (reliable), relevan (relevance) dan berguna (usefulness) untuk mencapai tujuan penugasan.
- Practice advisory 2410-1 dari Standar : “ criteria komunikasi”. Observasi dan rekomendasi harus didasarkan pada atribut : kriteria, kondisi, penyebab & dampak.
- Kriteria (criteria) : standar, ukuran atau ekspektasi yang dipakai untuk evaluasi / verifikasi (apa yang harusnya ada/harapan).
- Kondisi (condition) : bukti faktual yang ditemukan saat pengujian (apa yang ada/kenyataan).
- Penyebab (causes) : alasan perbedaan antara harpan dengan kondisi aktual (mengapa ada perbedaan ).
- Dampak (effect) : risiko/ eksposur yang dihadapi organisasi karena kondisi tidak sama dengan kriteria (akibat perbedaan).
- Practice advisory 2420-1 dari Standar : “kualitas kriteria komunikasi” a.1 : obyektif, jelas, ringkas, konstruktif & tepat waktu.
- Saran-saran untuk perbaikan (suggestion for improvement).
- Temuan audit membutuhkan tindakan perbaikan.
- Manajer operasi memiliki hak untuk mengimplementasikan saran tersebut atau tidak.
- Temuan audit yang dapat dilaporkan.
- Tidak setiap kelemahan dapat dilaporkan.
- Temuan audit yang dapat dilaporkan, harus memiliki kreteria : cukup signifikan, didasarkan fakta, obyektif, relevan dan cukup meyakinkan.
Kemampuan Internal Auditor :
- Sangat dipengaruhi oleh pengalaman (experience).
- Memerlukan naluri bisnis (business instine) yang baik untuk mengembangkan temuan.
- Tidak mengganti pertimbangan audit dengan pertimbangan manajemen.
- Bertanggungjawab untuk memberikan bukti.
- Tertarik pada perbaikan kinerja, namun tidak mutlak.
- Meninjau temuan audit secara kontinyu, sebab dimungkinkan temuan audit tersebut sudah tidak dapat dipertahankan (tidak relevan) pada saat berjalannya waktu.
MENAMBAH NILAI (ADDING VALUE)
Untuk menambah nilai Auditor Internal :
- Meyakinkan bahwa temuan dan rekomendasi yang diberikan memiliki dampak positif bagi organisasi.
- Memberikan kontribusi yang berarti bagi tujuan dan kesuksesan organisasi.
- Meningkatkan citranya sebagai penambah nilai.
- Fokus pada aktivitas dan jasa yang bernilai tinggi.
- Temuan-temuan tidak signifikan (insignificant findings) : tidak disembunyikan/dilewatkan.
- Temuan-temuan kecil (minor findings) : perlu dilaporkan, bisanya dalam bentuk surat kepada manajemen (management letter).
- Temuan-temuan besar (major findings) : dapat menghalangi tujuan utama organisasi.
- Pengklasifikasian tersebut merupakan tanggung jawab auditor internal, bukan manajemen.
- Kriteria (criteria) : tujuan & sasaran serta kualitas pencapaian.
- Kondisi (condition) : merupakan jantungnya temuan.
- Penyebab (cause) : memerlukan latihan pemecahan masalah (problem solving).
- Dampak (effect) :
- Temuan tentang keenomisan & efisiensi : diukur dalam $ atau Rp.
- Temuan tentang keefektivan : ketidakmampuan untuk menyelesaikan hasil akhir.
- Kesimpulan (conclusion) : harus didukung dengan fakta.
- Rekomendasi (recommendation) : tindakan yang dapat dipertimbangkan oleh manajemen untuk memperbaiki kondisi yang salah atau memperkuat sistem pengendalian intern.
- Pencatatan temuan audit :
- Aktivitas pencatatan temuan audit internal (Internal Audit Activity Record of Audit Findings) . Dibuat sesuai dengan tujuan.
- Laporan pencatatan temuan audit (Record Audit Findings) :
- Memberikan acuan untuk bahan pembahasan.
- Digunakan unuk mengkomunikasikan temuan dengan auditee (klien) dan untuk mendapatkan tanggapan tertulis.
- Keahlian komunikasi sangat penting bagi Auditor Internal, terutama dalam presentasi hasil audit.
- Seharusnya setiap temuan audit yang dilaporkan telah melalui penelahan pengawasan (supervisory review) yang ketat.
- Tujuannya untuk mempertahankan kredibilitas aktivitas audit internal.
- Penyelia (supervisor) audit harus melakukan review secara rutin/periodik untuk menjaga mutu/kualitas audit.
- Beberapa organisasi audit menyusun ringkasan eksekutif (executive summary) atas laporan audit internal.
- Ringkasan eksekutif :
- Biasanya dibuat dalam satu halaman.
- Menjelaskan lingkup audit
- Menyajikan opini audit secara keseluruhan
- Menyajikan penilaian auditor atas obyek/operasi yang diaudit.
- Standar 2500.A.1 : Kepala bagian audit harus menetapkan proses tindak lanjut untuk memonitor dan memastikan bahwa tindakan manajemen telah diimplementasikan secara efektif atau bahwa manajemen senior telah menerima risiko untuk tidak mengambil keputusan.
- Practice advisory 2500-A.1.1 :”proses Tindak Lanjut” : Tanggungjawab untuk melakukan tindak lanjut harus didefinisikan dalam piagam tertulis aktivitas audit internal.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar